DUMAI - Pada hari Senin, 12 Januari 2026, Babinsa Koramil 03/Sungai Sembilan Serka Afnal Alieu Permana melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah RT 22 Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin TNI AD dalam menjaga wilayah binaan dari potensi Karhutla.
Dalam pelaksanaannya, patroli dilakukan dengan menyusuri area pemukiman dan lahan yang dinilai rawan terjadi kebakaran.
Serka Afnal Alieu Permana mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman serta tidak terdapat aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat.
Selain patroli, Babinsa juga melaksanakan sosialisasi langsung kepada warga setempat.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran besar dan merugikan banyak pihak,” ujar Serka Afnal Alieu Permana saat memberikan imbauan.
Ia juga menjelaskan kepada warga mengenai sanksi hukum yang dapat dikenakan apabila terbukti melakukan pembakaran lahan.
“Sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan cukup berat, sehingga kami harap masyarakat benar-benar mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Serka Afnal Alieu Permana, peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya Karhutla.
“Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tetapi perlu kesadaran bersama agar lingkungan tetap terjaga,” ungkapnya.
Dari hasil patroli yang dilakukan, tidak ditemukan adanya titik api maupun titik asap di wilayah tersebut.
Babinsa memastikan bahwa kondisi lapangan terpantau aman dan terkendali meskipun cuaca dalam keadaan mendung.
Serka Afnal Alieu Permana juga menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Kami akan rutin melakukan patroli dan sosialisasi agar wilayah Sungai Sembilan tetap terbebas dari Karhutla,” katanya.***
