Babinsa Lubuk Gaung Ingatkan Warga Larangan Membakar Lahan

Babinsa Lubuk Gaung Ingatkan Warga Larangan Membakar Lahan
dok Istimewa

DUMAI - Babinsa Kelurahan Lubuk Gaung Koramil 03/Sungai Sembilan melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Jalan Cut Nyak Din RT 18 Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi terjadinya kebakaran lahan di wilayah binaan.

Patroli tersebut dilaksanakan oleh Babinsa Kelurahan Lubuk Gaung Serma Tarmin dengan menyasar area lahan kosong yang berada di sekitar permukiman masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut Babinsa melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi lahan seluas kurang lebih dua hektare yang berada di wilayah tersebut.

Selain melakukan pemantauan wilayah, Babinsa juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Babinsa juga menyampaikan kepada warga mengenai sanksi hukum yang dapat dikenakan apabila terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja. Sosialisasi tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dari potensi kebakaran.

Selama kegiatan patroli berlangsung, kondisi wilayah terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Cuaca di lokasi kegiatan dilaporkan cerah serta tidak ditemukan adanya titik api maupun titik asap di area yang dipantau.

“Kegiatan patroli dan sosialisasi ini kami lakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Babinsa.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran di wilayah sekitar agar dapat segera ditangani.***

#Kodim Dumai

Index

Berita Lainnya

Index