Pemko Dumai dan Kemendagri Gelar Rekonsiliasi Data DAU, Perkuat Akurasi Perencanaan Keuangan Daerah

Pemko Dumai dan Kemendagri Gelar Rekonsiliasi Data DAU, Perkuat Akurasi Perencanaan Keuangan Daerah
dok Istimewa

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menggelar Rapat Rekonsiliasi Data Dana Alokasi Umum (DAU) Tahunan yang berlangsung di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Sabtu (23/5/2026).

Kegiatan strategis tersebut dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si secara daring, serta Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E yang hadir secara langsung. Turut mendampingi, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Nasrun, S.H., Kasubdit Fasilitasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Azwirman, S.STP., M.Si, beserta jajaran Kementerian Dalam Negeri dan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

Rapat rekonsiliasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyelarasan dan validasi data yang menjadi dasar perhitungan serta penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) kepada pemerintah daerah. Pembahasan difokuskan pada pencocokan data, penyesuaian informasi, penyamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah, serta verifikasi terhadap berbagai komponen yang menjadi dasar penghitungan DAU setiap tahunnya.

Dalam arahannya yang disampaikan secara daring, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa validitas dan akurasi data merupakan faktor utama dalam menentukan besaran alokasi dana yang akan diterima oleh daerah.

Menurutnya, rekonsiliasi data menjadi tahapan yang sangat penting untuk memastikan seluruh informasi yang digunakan dalam perhitungan DAU benar-benar sesuai dengan kondisi riil di daerah.

“Pembahasan seperti kesesuaian data keuangan daerah, validasi data dasar perhitungan DAU, penyamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah, perbaikan terhadap kesalahan maupun keterlambatan penyampaian data, serta panduan penyusunan dokumen usulan DAU merupakan tujuan utama dilaksanakannya rekonsiliasi ini,” ujar Agus Fatoni.

Ia menambahkan bahwa kualitas data yang baik akan berdampak langsung pada ketepatan kebijakan fiskal pemerintah dan mendukung pemerataan pembangunan di seluruh daerah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Dumai yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Cheka juga mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menjalankan program pembangunan daerah yang telah direncanakan.

“Seluruh perangkat daerah harus mampu memberikan kontribusi terbaik sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Dukungan yang kuat dari seluruh OPD akan menjadi kunci keberhasilan dalam merealisasikan program pembangunan yang telah ditetapkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai,” pesannya.

Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah terkait mekanisme penghitungan DAU, sekaligus meningkatkan kualitas data yang digunakan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Dengan data yang semakin akurat dan terverifikasi, Pemerintah Kota Dumai optimistis dapat menyusun kebijakan pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.***

#Pemko Dumai

Index

Berita Lainnya

Index