DUMAI - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan. Salah satunya dilakukan Babinsa Kelurahan Lubuk Gaung Koramil 03/Sungai Sembilan, Pelda Tarmin, yang melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di Kelurahan Lubuk Gaung, Kota Dumai, pada Kamis (25/6/2026), dengan menyampaikan larangan membuka lahan menggunakan cara dibakar beserta sanksi hukum bagi pelanggarnya.
Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi kebakaran. Selain memantau kondisi wilayah, Babinsa juga mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap bahaya karhutla dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya titik api.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain membahayakan lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Pelda Tarmin.
Kegiatan pemantauan dilaksanakan pada area seluas sekitar dua hektare dengan kondisi cuaca cerah. Berdasarkan hasil patroli, tidak ditemukan adanya titik api maupun titik asap sehingga situasi di wilayah binaan terpantau aman dan terkendali.
Pelda Tarmin mengatakan, keterlibatan masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan karhutla. Karena itu, warga diminta segera melapor apabila menemukan indikasi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
"Patroli dan sosialisasi akan terus kami laksanakan secara rutin. Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan sehingga wilayah Lubuk Gaung tetap terbebas dari kebakaran hutan dan lahan," katanya.
Selain memberikan imbauan, Babinsa juga membangun komunikasi dengan warga untuk memperkuat kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta menghindari segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Seluruh rangkaian patroli dan sosialisasi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Hingga kegiatan berakhir, kondisi wilayah Kelurahan Lubuk Gaung tetap kondusif dengan nihil titik api dan nihil titik asap.***
