Musyawarah Warga Bukit Kayu Kapur Hasilkan Kesepakatan Tegas Berantas Pencurian

Musyawarah Warga Bukit Kayu Kapur Hasilkan Kesepakatan Tegas Berantas Pencurian

DUMAI - Musyawarah bersama unsur pemerintah, aparat kewilayahan, para ketua RT, dan masyarakat digelar di Aula Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Jalan Pendidikan RT 05, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, pada Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan tersebut membahas langkah-langkah bersama untuk menekan angka pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Bukit Kayu Kapur.

Musyawarah dihadiri Camat Bukit Kapur Teguh Widodo, Lurah Bukit Kayu Kapur Muajin, S.Kom., M.Si., Babinsa Kelurahan Bukit Kayu Kapur Serma Tomy, Bhabinkamtibmas, Ketua LPMK, para Ketua RT, serta masyarakat setempat. Seluruh peserta mengikuti pembahasan dengan semangat kebersamaan guna mencari solusi yang disepakati bersama.

Agenda musyawarah diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari Camat Bukit Kapur dan Lurah Bukit Kayu Kapur. Selanjutnya peserta membahas sejumlah persoalan yang dinilai meresahkan masyarakat, seperti pencurian di rumah warga, pencurian buah sawit dan berondolan sawit, hingga keberadaan kafe remang-remang serta warung tuak.

"Musyawarah ini menjadi wadah untuk menyatukan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Keputusan yang dihasilkan merupakan bentuk kesepakatan bersama agar situasi kamtibmas tetap kondusif," ujar Babinsa Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Serma Tomy.

Dalam hasil musyawarah disepakati beberapa sanksi terhadap pelaku tindak pencurian. Pelaku pencurian buah sawit dikenakan denda sebesar Rp500 ribu per tandan, sedangkan pencurian berondolan sawit dikenai denda Rp100 ribu per kilogram. Selain itu, pelaku pencurian di rumah warga akan diusir dari lingkungan tempat tinggalnya sesuai kesepakatan masyarakat.

Kesepakatan lainnya juga menetapkan bahwa pihak penampung atau ram yang menerima hasil pencurian buah sawit akan dikenakan sanksi denda sebesar dua kali lipat dari nilai penjualan sawit. Langkah tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai penjualan hasil tindak pencurian di wilayah tersebut.

"Babinsa akan terus mendukung setiap upaya masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. Kami juga mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kepedulian serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum," tambah Serma Tomy.

Melalui kesepakatan yang telah dihasilkan, diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat semakin kuat dalam menekan tindak kriminalitas serta mewujudkan lingkungan Kelurahan Bukit Kayu Kapur yang lebih aman dan tertib.***

Berita Lainnya

Index