DUMAI - Koptu M. Togatorop, anggota Koramil 01/Dumai, melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah RT 12, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Jumat (7/8/2026). Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran di kawasan lahan gambut.
Dalam kegiatan tersebut, Koptu M. Togatorop memantau area seluas sekira 1 hektare yang memiliki karakteristik tanah gambut. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kawasan gambut memiliki tingkat kerawanan terhadap kebakaran, terutama ketika pengelolaan lahan dilakukan dengan cara pembakaran.
Babinsa juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun mengelola lahan dengan cara membakar. Sosialisasi turut disampaikan mengenai sanksi hukum yang dapat dikenakan apabila masyarakat terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya bagi lingkungan, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan dan memiliki konsekuensi hukum,” ujar Koptu M. Togatorop.
Selain larangan membakar, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai dampak Karhutla terhadap kehidupan warga dan lingkungan. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah dari ancaman kebakaran.
“Dampak Karhutla bukan hanya dirasakan oleh pelaku pembakaran, tetapi juga dapat mengganggu masyarakat sekitar dan merusak lingkungan. Karena itu, kami mengajak warga lebih peduli dan berhati-hati dalam mengelola lahan,” kata Koptu M. Togatorop.
Hasil pemantauan di area patroli menunjukkan situasi dalam keadaan aman dengan kondisi cuaca cerah. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan titik api maupun titik asap di lokasi yang dipantau.
“Kami akan terus melakukan pemantauan di wilayah yang dianggap rawan. Untuk patroli kali ini, titik api dan titik asap nihil, dan kegiatan berjalan aman serta lancar,” pungkas Koptu M. Togatorop.***
