2017, Pemko Pekanbaru Targetkan Pendapatan Pajak Rp802 Miliar

2017, Pemko Pekanbaru Targetkan Pendapatan Pajak Rp802 Miliar
Kepala Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru, Azharisman Rozie

PEKANBARU (WAHANARIAU) - Setelah tahun 2016 lalu menghasilkan pendapatan sebesar Rp535 miliar, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru memasang target pajak lebih tinggi untuk tahun 2017 ini. Tidak tanggung, Pemko mematok pendapatan Rp802 miliar dari sektor pajak.

Hal tersebut langsung disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru, Azharisman Rozie, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/1/2017). 

“Kita sudah rapat konsolidasi, untuk tahun ini kita targetkan pendapatan pajak Rp 802 miliar. Mudah-mudahan bisa ter cover semuanya," kata Rozie

Rozie menyebutkan angka tersebut dinilai realistis. Mengingat perekonomian di Pekanbaru sebagai kota jasa khususnya sektor investasi properti terus tumbuh. Selain itu ada beberapa sektor yang memang masih diunggulkan untuk pendapatan sektor pajak ini.

“Prediksi tahun 2017 pendapatan dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) masih andalan,” sebutnya. 

Selain BPHTB pajak yang diunggulkan juga dari sektor PBB dan Pajak Penerang Jalan (PPJ). Mengenai target pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi tersebut, Rozie telah menyiapkan beberapa strategi. Pertama Dispenda akan mendata ulang seluruh wajib pajak yang ada di Pekanbaru.

“Kita upgrade seluruh data baik hotel, restoran, perusahaan, dan lainnya. Untuk mencari tahu berapa data sebenarnya. Kita juga memakai konsultan untuk ini,” ujarnya. 

Disebutkan Rozie, Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru sudah membentuk juru sita dan pemeriksa pajak. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan IT, bekerjasama dengan perbankan untuk mempermudah pelayanan.

“Saya beranggapan dengan adanya juru sita dan pemeriksa pajak, para wajib pajak bisa taat, kita juga tidak bisa kalau tidak pakai IT (informasi dan teknologi). SDM (sumber daya manusia) juga kita tingkatkan,” pungkasnya.(faktariau)

 

 

Berita Lainnya

Index