Kekosongan Jabatan Kadis Adminduk Rohil Membuat Pelayanan Publik Terganggu

Kekosongan Jabatan Kadis Adminduk Rohil Membuat Pelayanan Publik Terganggu
Kantor Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir.(riauterkini)

BAGANSIAPIAPI (MR) - Penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohil yang baru, jabatan Kepala Dinas Administrasi Kependududukan dan Pencatatan Sipil (Disadminduk Pencapil) masih kosong. Pelayanan kepada masyarakat terganggu. Berdasarkan pantauan media, Senin (16/1/17), beberapa masyarakat kecewa, karena untuk mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) sementara belum bisa, dengan alasan tidak ada pejabat berwenang yang menandatangani. Ketika ditanya kepada petugas bersangkutan mengakui sejumlah berkas sudah menumpuk dan belum tahu siapa yang harus menandatangani. Berapa banyak berkas yang menumpuk, dia minta tanyakan langsung kepada kasi yang bersangkutan. 

“Tanya sama kasi bersangkutan pak,” katanya menunjuk kearah meja kasi yang orangnya tidak berada ditempat sekira pukul 11.30 WIB. 

Salah seorang kepala bidang di dinas tersebut dihubungi melalui seluler mengakui kalau saat ini memang terjadi kekosongan pejabat eselon II ditempat itu. 

Terkait permasalahan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Rohil, Abu Khoiri dihubungi melalui seluler meminta Pemkab Rohil segera mengisi kekosongan pejabat di Disaminduk Pencapil tersebut. “Kalau memang mennggu assessment lama, sebaiknya ditunjuk Plt dulu, agar pelayanan kepada masyarakat tak terganggu,” sarannya. 

Dalam pada itu, selain kendala kekosongan jabatan, saat ini dikeluhkan masyarakat yang hendak mencetak KTP, sudah cukup lama tidak bisa karena terjadinya kekosongan blangko.(riauterkini)

 

Berita Lainnya

Index