Sejumlah Toko Modern Dumai Tidak Lengkapi Perizinan

Sejumlah Toko Modern Dumai Tidak Lengkapi Perizinan

DUMAI (WR) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai lakukan koordinasi dengan instansi terkait guna menindaklanjuti temuan sejumlah toko modern terindikasi tidak melengkapi perizinan usaha.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kota Dumai Said Effendi mengatakan, dari pemantauan diketahui sejumlah gerai terkemuka diduga belum memiliki izin usaha toko modern sehingga tidak memberikan kontribusi ke daerah.

"Dugaan tidak memiliki izin usaha toko modern ini akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama instansi terkait lain untuk penanganan lebih lanjut," kata Said, Selasa (11/07/2017)

Menurutnya, untuk mendapatkan Izin Usaha Toko Modern (IUTM) ini maka sebelumnya harus mengantongi izin gangguan atau HO, dan dari pemantauan ditemukan sejumlah gerai tidak memiliki IUTM tersebut.

Pemerintah Dumai akan mengambil tindakan tegas terhadap pendirian usaha tidak taat aturan daerah ini bersama instansi terkait, yaitu Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

"Kita juga sudah siapkan surat peringatan kedua kepada mereka agar secepatnya melengkapi izin di instansi terkait," sebutnya.

Pengawasan pemerintah selanjutnya juga akan menyasar ke sejumah pertokoan modern lain untuk penegakkan peraturan daerah dan memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah dari sektor perizinan.

Dia berharap semua pihak dan masyarakat agar melengkapi perizinan pendirian usaha agar aturan daerah dapat ditegakkan, berkontribusi untuk PAD dan beroperasi tidak mengalami kendala.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai Bambang Wardoyo menyebutkan,       temuan usaha tidak melengkapi izin ini hasil razia perizinan dilakukan pada bulan ramadhan atau Juni 2017 lalu.

Selanjutnya, hasil temuan disampaikan ke pimpinan dan instansi terkait untuk langkah penanganan lebih lanjut, karena Satpol PP hanya sebagai pengawas dan penegak peraturan daerah.

"Untuk langkah selanjutnya kita siap berkoordinasi dengan instansi terkait agar aturan perizinan usaha di dumai dapat diikuti serta potensi pemasukan keuangan daerah lebih maksimal," sebut Bambang. (Ra)

#Pemko Dumai

Index

Berita Lainnya

Index