Ini Pengakuan di Persidangan yang Menjerat Novanto

Ini Pengakuan di Persidangan yang Menjerat Novanto

JAKARTA (WR) - Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, nama Setya Novanto muncul dalam dakwaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Tak hanya itu, sejumlah pengakuan terkait Novanto juga muncul di persidangan.

KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka setelah salah satunya mencermati fakta persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto.

"Setelah mencermati fakta persidangan terhadap 2 terdakwa saudara Irman dan Sugiharto dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis no induk kependudukan secara nasional atau KTP-El tahun 2011-2012 pada Kemendagri RI, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka," tutur Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Novanto pernah disebut sebagai kunci proyek e-KTP. Hal tersebut disampaikan salah satu terdakwa e-KTP yang juga mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman.

Kesaksian Eks Dirjen Dukcapil
Dalam persidangan 29 Mei 2017, Irman menyebut saat Andi Narogong alias Andi Agustinus menemuinya di Kemendagri, ia mengaku sebagai utusan Komisi II. Andi juga dalam pertemuan itu menyebut Setya Novanto sebagai kunci proyek e-KTP.

"Tapi Andi menyampaikan kepada saya 'tapi Pak Irman..', ini pak Sugiharto saksinya, 'kunci daripada anggaran ini proyek ini nanti bukannya Komisi II, SN. Oleh karena itu Kalau berkenan saya harus pertemukan Pak Irman, Pak Sugiharto, dan SN. Itulah awal mula pertemuan di Gran Melia. Seminggu sebelum bertemu di Gran Melia," jelas Irman kala itu.

Pengakuan terkait Setya Novanto lain disampaikan Andi Narogong. Meski membantah pernah bertemu Novanto di Gran Melia dan bekerjasama dalam proyek e-KTP, namun Andi cukup kenal lama dengan Novanto yakni ketika Pemilu 2009.

Hanya saja dalam persidangan 12 Juni 2017, Irman menyatakan Andi Narogong pernah memarahi Direktur Utama PT Quadra Solution Anang S Sugiana lantaran tak mau lagi menyetor uang untuk Anggota DPR terkait pembahasan proyek e-KTP.

"Waktu itu Pak Sugiharto lapor ke saya solusianya nggak ketemu. Anang nggak mau lagi nyetor. Andi bilang 'Kalau begini saya malu dengan SN, ke mana muka saya dibuang, kalau sampai di sini sudah berhenti'. Ini yang laporan Pak Sugiharto kepada saya," ungkap Irman di persidangan.

Berita Lainnya

Index