Hasil Lelang 3 Mobil BLJ Hanya Rp200 Juta

Hasil Lelang 3 Mobil BLJ Hanya Rp200 Juta

BENGKALIS (WR) - Ternyata, sejumlah aset milik anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Group Bengkalis disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis karena kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyertaan modal senilai Rp300 miliar pada 2012 silam, sudah selesai dilelang beberapa waktu lalu.

Sitaan aset itu diantaranya, tiga unit mobil, dua unit mobil mewah yakni Mazda CX5 dan Pajero Sport, serta satu unit mobil Daihatsu Terios. Kemudian, empat unit roda dua. Dan harga total hasil lelang masuk ke kas negara lebih kurang Rp200 juta-an.

Kepala Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kepala Subagbin Novriansyah dikonfirmasi membenarkan hal itu. Tiga unit dan beberapa sepeda motor aset milik PT. BLJ tersebut sudah dilelang.

"Khusus untuk BLJ yang dilelang lebih kurang tiga unit roda empat, roda dua empat unit. Total keseluruhan nilainya lebih kurang sekitar Rp200 juta," ungkap Novriansyah kepada sejumlah wartawan, Sabtu (22/7/2017).

Mobil-mobil mewah senilai miliaran rupiah ini sebelumnya disita aparat Kejari Bengkalis, Rabu (8/10/2014) silam. Merupakan aset bergerak anak perusahaan PT. BLJ Group Bengkalis yang diberoperasi di Pekanbaru. (rdk/rtc)

Berita Lainnya

Index