Peran Andi Narogong Akan Dibongkar di Sidang Besok

Peran Andi Narogong Akan Dibongkar di Sidang Besok

JAKARTA (Wahanariau) - Andi Agustinus alias Andi Narogong akan menjalani sidang perdana pada Senin (14/8) besok di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. KPK berjanji akan membongkar peran Andi.

"Dakwaan terhadap Andi Agustinus besok tentu akan lebih fokus pada uraian perbuatan terdakwa bersama pihak lain," sebut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Ahad (13/8/2017).

BACA JUGA : Tewasnya Saksi Kunci E-KTP Di LA, Ini Kata KPK

Febri tidak menjelaskan siapa pihak lain yang dimaksud. Namun dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi disebut berperan aktif dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP.

Andi disebut mengatur pengadaan dengan membentuk tim Fatmawati. Sedangkan dalam proses penganggaran, Andi disebut pula membagi-bagikan uang ke anggota DPR hingga bertemu Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR dan dianggap sebagai kunci anggaran e-KTP.

BACA JUGA : Begini Detail Peran Novanto di Kasus Korupsi e-KTP

Andi merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan KPK terkait kasus e-KTP. Dua tersangka pertama, yaitu Irman dan Sugiharto, telah menjalani sidang dan telah divonis.

 

Setelah Andi, KPK telah menetapkan 2 tersangka lainnya yaitu Setya Novanto dan Markus Nari. (rdk/dtk)

Berita Lainnya

Index