TAPSEL - Penemuan jasad yang telah tinggal belulang mengagetkan warga Lingkungan II, Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan (Tapsel), Ahad (1/10/2017).
Seorang warga setempat Sugondo akhirnya melaporkannya ke Polsek Batangtoru. Mayat yang berjenis kelamin laki-laki itu tidak memiliki identitas sama sekali.
Kapolsek Batangtoru, AKP DMZ Harahap menerangkan, mayat pria yang diperkirakan berusia di atas 35 tahun itu sudah meninggal lebih dari 10 hari sebelum penemuan. Terlihat dari kondisi jasad yang tinggal tulang dan sebagian daging mulai melebur dengan tanah.
“Namun, dari barang-barang yang ada pada mayat, kita menemukan nomor telepon seorang warga yang sudah kita suruh datang untuk penyelidikan,” kata mantan Wakapolsek Hutaimbaru itu seperti dikutip Pojoksatu dari Metro Tabagsel (Jawa Pos Group).
Selanjutnya, setelah olah TKP di lahan kosong atau hutan baru di wilayah Aek Pining itu, jenazah itu dibawa ke RSUD Kota Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut.
Pada pukul 17.30 WIB, jenazah tiba berbarengan dengan pemilik nomor telepon yang ada pada jenazah, yang diketahui bernama Sonoro Dakhi, seorang warga Sipirok.