HGN 2017, Bupati Inhil Janji Perjuangkan Nasib Guru Honor Harian Lepas

HGN 2017, Bupati Inhil Janji Perjuangkan Nasib Guru Honor Harian Lepas

 

Tembilahan - Pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2017 yang jatuh pada tanggal 25 November, kabar gembira datang dari Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan yang berjanji untuk terus memperjuangkan nasib para guru, khususnya guru yang berstatus sebagai honor harian lepas atau guru kontrak.

Wujud nyata dari apa yang akan diperjuangkan adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Inhil yang mengatur tentang pembayaran honorarium para guru honor harian lepas.

Bupati menuturkan, SK yang masih dalam proses pembahasan tersebut, diterbitkan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kabupaten Inhil terhadap guru honor harian lepas.

"Keprihatinan mulai muncul saat Saya mengetahui bahwa honorarium yang mereka (guru honor harian lepas, red) terima tidak sepadan dengan apa yang mereka perbuat," kata Bupati saat diwawancarai, Jum'at (24/11/2017).

SK yang diterbitkan nanti, diungkapkan Bupati, akan menjadi dasar hukum pembayaran honorarium guru honor harian lepas melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Dari hasil penelaahan, ternyata dalam Peraturan Menteri terdapat klausul yang memperbolehkan pembayaran honorarium guru honor harian lepas menggunakan dana BOS. Untuk itu, sekarang Pemkab Inhil tengah menggodok draft SK Bupati itu untuk kemudian disahkan," ungkapnya.

Bupati mengatakan, setelah SK itu disahkan, maka honorarium guru honor harian lepas akan dibayarkan melalui dana BOS yang dialokasikan di setiap sekolah tempat mengajar.

"Ini salah satu bukti dari keseluruhan rentetan panjang perjuangan kita bagi para guru, dalam hal ini guru honor harian lepas. Semoga dengan apa yang dilakukan dapat sedikit meringakan tugas saudara sekalian," ucap Bupati.

Berita Lainnya

Index