Pertagas Berlindung Dibalik PGN

Pertagas Berlindung Dibalik PGN
Photo : Trajunews

DUMAI - PT Pertamina Gas (Pertagas) ternyata berlindung dibalik PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Hal ini terungkap pasca pemberhentian paksa pekerjaan penanaman pipa transmisi dan penumpukan pipa di sepanjang Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur beberapa hari lalu.

Dari awal penanaman pipa transmisi gas menimbulkan berbagai protes dikalangan masyarakat, karena proyek tersebut dianggap mengganggu pengguna jalan dan merusak jalan umum serta menghalangi jalan rumah warga.

Warga menganggap penanaman pipa transmisi di Dumai membawa bencana, pasalnya banyak drainase dan bagian jalan yang rusak akibat galian tanah pipa PGN yang ditumpuk dipinggir jalan. Warga juga sempat meminta agar proyek pipanisasi dihentikan sebab warga butuh air bersih bukan gas.

Baca : PGN Hancurkan Keindahan Kota Dumai

Tidak hanya itu, hasil hearing antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai bersama managemen Perusahaan Gas Negara (PGN) pada Rabu (22/02/2017) terungkap fakta ternyata penanaman pipa gas yang sudah berjalan selama berbulan-bulan tidak mengantongi izin prinsip dari pemerintah kota.

Pentingnya izin prinsip dikantongi PGN untuk pekerjaan penanaman pipa gas guna mensuplai ke kawasan industri kelapa sawit adalah bersifat mutlak. Sebelum izin prinsip keluar harusnya ada perbincangan terkait ganti rugi dan aturan kerja dalam penanaman pipa gas tersebut.

Ditambah baru-baru ini pihak kepolisian menghentikan pengerjaan penggalian dan penumpukan pipa milik PGN yang berlangsung di sepanjang Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur.

Baca : PGN Pastikan Gas Bumi Aman dan Ekonomis

Penghentian paksa dilakukan Polres Dumai dari Satuan Lalu Lintas karena dinilai pekerjaan yang dilakukan oleh pihak perusahaan tidak berizin.

Pasca penghentian paksa ini terungkap,  bahwa pekerjaan penanaman pipa transmisi gas digadang-gadangkan milik PGN yang menuai banyak protes dikalangan masyarakat ternyata tidak mutlak milik PGN, tetapi juga milik Pertagas yaitu anak perusahaan dari PT Pertamina (Persero).

Bahkan kepemilikan PT Pertagas lebih besar dibandingkan PT PGN, ini sesuai dengan surat keputusan Kerja Sama Operasi (KSO), bahwa PGN hanya memiliki 40 persen, sedangkan Pertagas memiliki 60 persen.***

Berita Lainnya

Index