Rapimnas Demokrat Singgung Isu Penistaan dan Radikalisme Agama

Rapimnas Demokrat Singgung Isu Penistaan dan Radikalisme Agama
Rapimnas Demokrat. ©2018 Merdeka.com

JAWA BARAT - Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Demokrat tengah memasuki sesi acara "Rakyat Beraspirasi & Demokrat Beri Solusi". Acara ini dimulai pukul 10.00 sampai 12.00 WIB.

Dalam sesi ini, Demokrat menjaring aspirasi dari masyarakat dilanjutkan dengan pemberian solusi atas masalah yang dihadapi.

Untuk sesi pertama, Demokrat mendengarkan aspirasi dari para tokoh dan pemuka agama. Para pemuka agama menyampaikan banyak keluhan. Maraknya penistaan dan kriminalisasi terhadap pemuka agama sampai isu toleransi antar umat agama.

BACA : Pembukaan Rapimnas Demokrat, SBY dan Jokowi Saling Kode Soal Koalisi

Romo Andre sebagai perwakilan gereja Katolik Indonesia berharap Demokrat melakukan pendidikan politik untuk melawan radikalisme agama. Tujuannya demi persatuan bangsa.

"Mari kita bersama Partai Demokrat ini mengupayakan sebuah politik pendidikan melawan radikalisme agama penyempitan agama itu bahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa," kata Andre di SICC, Senayan, Jakarta, Ahad (11/3/2018).

Merespon aspirasi para pemuka agama, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Ee Mangindaan menegaskan para pemuka agama harus mencari kebenaran dari isu-isu penistaan agama yang berkembang.

BACA : Tommy Soeharto Sebut Rakyat Makin Tahu, Zaman Siapa Yang Lebih Enak

Jika terbukti benar, Demokrat mendukung kasus tersebut diusut sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kalau ada penistaan kita saring dulu apa benar tidak. Mari kita selesaikan secara hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Kaltim Syaharie Jaang mengajak semua pihak untuk menjaga Peraturan Bersama Dua Menteri yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat yang dikeluarkan pada saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

BACA : Kementerian ESDM Pastikan Perizinan Pembangkit Listrik 35.000 Megawatt Tak Terkendala

Aturan ini, kata dia, bisa menjadi sarana untuk merawat keberagaman dan toleransi umat beragama serta mencegah terjadinya penistaan agama.

"Untuk menjaga bagaimana peraturan di era pak SBY ini kita jaga rawat dan tunjukkan kepada rakyat," ucapnya.

Sumber : Merdeka

Berita Lainnya

Index