JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengemukakan, draf keputusan presiden (Keppres) mengenai pengangkatan bidan desa yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah jadi, dan sudah difinalisasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Draf Keppres itu sedang dalam tahapan sinkronisasi di Kementerian Polhukam. Prinsipnya sudah disetujui,” kata Moeldoko saat menerima 30 orang perwakilan Federasi Organisasi Bidan Desa (Forbides) Indonesia, di Gedung Bina Graha, kantor KSP, Jakarta, pekan lalu.
Dalam kesempatan itu, Ketua Forbides, Lilik Dian Eka Sari, menyampaikan masih adanya 4.153 bidan desa berstatus PTT yang belum diangkat menjadi CPNS.
BACA : Jokowi Serahkan 3.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Cirebon
Mereka ini tidak termasuk di antara 37 ribu bidan desa yang telah diangkat sebagai CPNS karena terkendala administrasi, terutama karena usia mereka di atas 35 tahun.
“Kami berharap yang empat ribu orang ini bisa segera terselesaikan statusnya, agar tak lagi dikejar-kejar pungutan liar setiap perpanjangan kontrak,” kata Lilik.
Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengemukakan, bahwa pemerintah memberikan respek yang sangat tinggi kepada para bidan desa, karena profesi ini sangat terkait dengan kemanusiaan.
BACA : Jokowi Kunjungi Padat Karya Tunai di Cirebon