Tanpa Notifikasi Kepada Pemerintah RI

21 TKI Menanti Eksekusi Pancung di Arab Saudi

21 TKI Menanti Eksekusi Pancung di Arab Saudi
(Eksekusi mati di Arab saudi)

JAKARTA - Kerajaan Arab Saudi eksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan, Madura, Muhammad Zaini Misrin Arsyad dengan cara dipancung di Mekah pada Ahad (18/3/2018). Hukuman pancung itu menuai kecaman. Pasalnya hukuman pancung itu diselenggarakan tanpa adanya notifikasi kepada pemerintah RI.

Anggota Komisi IX DPR RI Andi Fauziah Pujiwatie Hatta menegaskan, di masa yang akan datang jangan sampai ada lagi TKI yang dihukum mati.

“Ini adalah yang terakhir ada warga negara Indonesia, apalagi TKI yang dihukum mati. Mungkin pemerintah perlu bersikap tegas terhadap Arab Saudi,” katanya di sela-sela rapat Komisi IX, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018), sebagaimana dikutip dari Rimanews.

Eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap Zaini dinilai mengabaikan mekanisme prosedur diplomatik dalam penanganan eksekusi warga negara Indonesia. Sampai berakibat tidak ada pendampingan dari Pemerintah RI.

BACA : Wawako Dumai Pantau Langsung Upaya Pemadaman Si Jago Merah di Depan Pasar Senggol

“Tidak ada pendampingan dari Pemerintah Indonesia. Kenapa bisa ada Warga Negara Indonesia yang menjalani sidang proses hukum tanpa didampingi oleh pemerintah. Apa tugasnya Atase Luar Negeri apa Tugas Atase Ketenagakerjaan, bagaimana pantauaan Kementerian Luar Negeri selama ini,” keluh Fauziah.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia perlu mewaspadai potensi eksekusi mati terhadap TKI di negara lainnya tanpa notifikasi diplomatik.

Arab Saudi dan negara lainnya harus mengemukakan alasan yang jelas apabila ingin melakukan eksekusi mati terhadap WNI. Eksekusi mati WNI yang tanpa notifikasi itu rawan rekayasa.

Sampai hari ini, ada 21 TKI di Arab Saudi yang sedang menunggu eksekusi mati seperti Zaini.

BACA : Si Jago Merah Mengamuk di Depan Pasar Senggol Dumai

Berita Lainnya

Index