Polemik Utang Negara

Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Soal Kondisi Utang Negara RI

Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Soal Kondisi Utang Negara RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (IST)

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui pernyataan tertulisnya Jumat (23/3/2018) memberikan penjelasan lengkap terkait banyak diskusi publik yang akhir-akhir ini ramai di media, baik media mainstream maupun media sosial soal kondisi utang Negara RI.

Menkeu menyampaikan bahwa perhatian politisi dan beberapa ekonom mengenai kondisi utang beberapa bulan terakhir sungguh luar biasa.

Dikatakan luar biasa, menurut Menkeu, dikarenakan isu ini dibuat dan diperdebatkan seolah-olah Indonesia sudah dalam kondisi krisis utang sehingga masyarakat melalui media sosial juga ikut terpengaruh dan sibuk membicarakannya.

Perhatian elit politik, ekonom, dan masyarakat terhadap utang tentu sangat berguna bagi Menteri Keuangan selaku Pengelola Keuangan Negara untuk terus menjaga kewaspadaan, agar apa yang dikhawatirkan yaitu terjadinya krisis utang tidak menjadi kenyataan.

BACA : Kementrian BUMN Benahi Pertamina Sebagai Induk Holding Migas

Namun Menkeu memandang perlu mendudukkan masalah agar masyarakat dan elit politik tidak terjangkit histeria dan kekhawatiran berlebihan yang menyebabkan kondisi masyarakat menjadi tidak produktif.

“Kecuali kalau memang tujuan mereka yang selalu menyoroti masalah utang adalah untuk membuat masyarakat resah, ketakutan, dan menjadi panik, serta untuk kepentingan politik tertentu,” tulis Menkeu seraya menambahkan, bahwa upaya politik destruktif seperti ini sungguh tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang baik dan membangun.

Menlu mengajak semua pihak untuk mendudukkan masalah utang dalam konteks seluruh kebijakan ekonomi dan keuangan negara, karena utang adalah salah satu instrumen kebijakan dalam pengelolaan keuangan negara dan perekonomian.

“Utang bukan merupakan tujuan dan bukan pula satu-satunya instrumen kebijakan dalam mengelola perekonomian,” ujar Menkeu seraya mengingatkan, dalam konteks keuangan negara dan neraca keuangan Pemerintah, banyak komponen lain selain utang yang harus juga diperhatikan.

BACA : Besaran Nilai Saham PGN Dialihkan Ke Pertamina Menunggu KMK

Berita Lainnya

Index