PI 10 Persen Blok Rokan Milik Daerah

PI 10 Persen Blok Rokan Milik Daerah

PEKANBARU - Pemerintah Pusat telah menetapkan Blok Rokan di Provinsi Riau jatuh ke pangkuan PT Pertamina (persero) sebagai pengelolanya mulai tahun 2021 hingga 2041. Kabar ini pun telah sampai di telinga Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman melalui pemberitaan media.

"Kita baca di media, Blok Rokan diserahkan ke Pertamina. Yang jelas, kita di daerah sudah ada peraturan hak partisipasi (participating interest - PI) 10 persen pengelolaannya milik daerah," kata Gubri di Pekanbaru, Rabu (1/8/2018).

Menurut pria yang akrab disapa Andi Rachman ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sifatnya akan mengikuti segala keputusan pusat dengan catatan PI 10 Persen diberikan kepada daerah dan kepemilikan sahamnya akan diserahkan kepada BUMD yang ditunjuk.

"Kita ikut pusat.  Ini BUMD sudah kita siapkan. Kita tunggu bagaimana petunjuk berikutnya, kontraknya kan baru berakhir 2021," tuturnya.

Ia pun berharap, beralihnya pengelolaan Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian Riau.

"Harapannya ada yang positif untuk daerah, dalam rangka membangun masyarakat," harapnya. (mcr/mcr)

#Blok Rokan

Index

Berita Lainnya

Index