Hotel Grand Zuri Dumai Nunggak Pajak..?

Hotel Grand Zuri Dumai Nunggak Pajak..?

DUMAI - Hotel Grand Zuri yang beralamat di jalan Jendral Sudirman Kota Dumai diketahui menunggak pajak Rp2 Miliar. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Dumai, H. Hendra Usman kepada Metro Riau diruang kerjanya. "Tunggakan tersebut tercatat sejak 2010 hingga 2013," ujarnya, Jumat (17/10).

Menurut Hendra Usman, tunggakan pajak merupakan pajak hotel dan restoran. Dispenda sudah melayangkan surat kepada pimpinan Hotel Grand Zuri Dumai agar segera melunasi tunggakan pajak.
 
"Kita sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pimpinan Grand Zuri agar segera melunasi tunggakan pajak, namun sampai hari ini belum dapat jawaban dari pihak Grand Zuri Dumai," terangnya.

Dijelaskannya, tunggakan pajak terjadi akibat terdapat perbedaan laporan, salah satunya laporan hunian kamar hotel. Dan tunggakan ini diketahui setelah keluarnya hasil pemeriksaan dari BPK.

Hendra Usman menegaskan bahwa Hotel Grand Zuri wajib membayar tunggakan pajak tersebut, jika tidak bisa dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. "Dan berdasarkan aturan yang berlaku jika tidak dibayar yang bersangkutan bisa dijerat dengan hukuman pidana karena diduga melakukan penggelapan pajak," tegasnya.

GM Hotel Grand Zuri Dumai sampai saat ini belum berhasil ditemui. Dedi selaku Humas Hotel Grand Zuri saat ditemui di hotel juga tidak berani memberikan keterangan terkait berita dugaan tunggakan pajak. "Yang berhak mengeluarkan penjelasan terkait berita ini GM, nanti saya hubungi GM dulu karena saata ini pak GM sedang tidak di tempat," ungkapnya. (***)

#Grand Zuri Hotel Dumai

Index

Berita Lainnya

Index