Nama Kapolres Dumai ''Dicatut''

Setor Uang Rp 100 Juta, Bisa Bebaskan Tersangka Narkoba

Setor Uang Rp 100 Juta, Bisa Bebaskan Tersangka Narkoba
Kapolres Dumai AKBP Donald H Ginting

DUMAI (WR) - Penangkapan tersangka narkoba jenis sabu yang diungkap Satnarkoba Polres Dumai, Rabu (27/7/2016) lalu ternyata dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Oknum itu mencatut nama Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting SIK dan menawarkan jasa bisa membebaskan tersangka narkoba berinisial AN (53) dan GS (35) warga Bumi Ayu yang terlibat dalam jaringan narkoba.

Tak tanggung-tanggung, oknum yang mengaku dirinya Kapolres itu meminta uang kepada keluarga korban sebesar Rp100 juta, namun keluarga korban tidak langsung percaya. Korban langsung datang ke Mapolres Dumai untuk mengecek kebenaran hal tersebut.

Hal itu sampaikan AY (50) istri tersangka narkoba berinisal AN (53). Warga Bumi Ayu ini menceritakan, sehari setelah penangkapan tersangka ada seseorang menelepon dirinya.

Orang tersebut mengaku dirinya Kapolres Dumai dan bisa mengeluarkan tersangka dari jeratan hukum, namun pihak keluarga harus menyiapkan uang Rp100 juta.

‘’Awalnya, saya hampir percaya, kami berembuk dengan keluarga untuk mencari uang tersebut,’’ terang AY, Senin (1/8/2016).

Pelaku menelepon keluarga tersangka AN dengan nomor seluler 082311184477, namun tidak lama kemudian, keluarga tersangka kembali mendapatkan telepon dari Satresnarkoba untuk datang ke Mapolres Dumai, guna membawa baju ganti tersangka dan beberapa keperluan lainnya.

Add Friend

#Polres Dumai

Index

Berita Lainnya

Index