Terkait Perselisihan Dua Serikat Buruh

Zul Fadly Sebut SP3 yang Berhak Bongkar Muat di PT. MMC Dumai

Zul Fadly Sebut SP3 yang Berhak Bongkar Muat di PT. MMC Dumai

DUMAI (WR) - Mediasi antara pihak serikat pekerja F-SPTI-K-SPSI Dumai dan SP3 (Serikat Pekerja Pemuda Pancasila) yang berlangsung di kantor Disnakertrans jalan Kesehatan kota Dumai belum menghasilkan titik terang antara kedua pihak.

Menurut informasi yang dirangkum di lapangan, persoalan ini adalah masalah buruh/pekerja yang berhak bekerja atau bongkar muat di perusahaan yg bernama PT. Multy Mas Cemindo (PT. MMC) beralamat di bukit kapur Dumai.

Dari pihak SP3, Zul fadly, SH, MH mengatakan bahwa anggota dari SP3 lah yang berhak dan sah untuk bekerja di PT. MMC tersebut, karena pihaknya sudah membuat persetujuan langsung secara tertulis dengan perusahaan yg bersangkutan. Pihaknya juga Mempertanyakan surat legalitas SPTI dari perusahaan PT. MMC untuk bongkar muat.

"PT. MMC Bukit Kapur sudah menunjuk SP3 untuk kegiatan bongkar muat, dan sudah ada persetujuan secara tertulis," katanya sembari menunjukkan sebuah surat kepada para awak media.

Add Friend

#Buruh

Index

Berita Lainnya

Index