Komnas HAM Didesak Usut Kekerasan TNI terhadap Wartawan Madiun

Komnas HAM Didesak Usut Kekerasan TNI terhadap Wartawan Madiun
Foto @okezone

KEDIRI (WR) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Dewan Pers secara khusus mengusut aksi represif anggota TNI terhadap jurnalis televisi nasional di wilayah eks Karsidenan Madiun.

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI AD Batalyon Infanteri 501 Rider memperlihatkan institusi militer hingga kini masih gagap berdemokrasi.

“Sebab ini bukan pertama kalinya terjadi. Hentikan segala bentuk kekerasan terhadap pekerja media dan masyarakat sipil, “ teriak Sekretaris AJI Kediri Fadli Rahmawan dalam aksi solidaritas di depan taman makam pahlawan (TMP) Kota Kediri, Senin (3/10/2016).

Sejumlah tentara memukuli jurnalis televisi nasional Soni Misdanto saat yang bersangkutan merekam aksi kekerasan anggota TNI terhadap peserta konvoi perayaan Suran Agung (peringatan 1 Suro) yang tidak sengaja menabrak pengguna jalan lain.

Peristiwa terjadi di Perempatan Te’an, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun pada Minggu, 2 Oktober 2016. Saat dienterogasi di rumah warga, Soni mengaku jurnalis sekaligus menunjukkan id card perusahaan di mana dia bekerja. Namun oknum tentara tidak peduli. Anggota Yonif Raider itu tetap merampas memory card kamera, mematahkan dan mengancam Soni untuk tidak memberitakan.

Soni juga mendapat pukulan dari besi lengkung di bagian kepala, tonjokan pada pipi dan tendangan lutut pada tubuh. Tidak berhenti di situ, salah seorang anggota juga memotret Kartu Tanda Penduduk (KTP) Soni sekaligus mengulangi intimidasi akan mencari Soni jika tetap nekat memberitakan.

Fadly menegaskan bahwa jurnalis dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Karenanya kekerasan aparat TNI terhadap jurnalis adalah bentuk kebiadaban. “Jurnalis tidak boleh diintimidasi dari pihak manapun,“ tegasnya.

Aksi solidaritas para wartawan mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian. Selain AJI, aksi solidaritas juga melibatkan anggota PWI dan IJTI Kediri. Para jurnalis tidak hanya berorasi dan membentangkan poster bernada hujatan. Mereka juga melakukan aksi teatrikal bagaimana dua orang memerankan anggota TNI yang menghajar jurnalis yang tengah melakukan peliputan.

AJI menuntut Panglima TNI mengusut sekaligus mengevaluasi jajaran di bawahnya. Hal itu mengingat kekerasan serupa terhadap jurnalis kerap terjadi. Para pekerja pers juga menuntut pelaku kekerasan dihukum seberat-beratnya.

Koordinator divisi advokasi AJI Kediri Andhimas Budi menambahkan bahwa aksi di depan TMP juga sekaligus sindiran kepada para aparat penegak hukum yang tidak pernah tuntas mengusut kekerasan terhadap wartawan.

“Yang bisa kita lakukan hanya mengadu kepada para pahlawan. Sebab kita pesimis aparat bisa menyelesaikan kasus kekerasan ini secara adil. Sebab selama ini juga tidak pernah ada bukti kasus semacam ini selesai sesuai harapan masyarakat,“ sindirnya.

AJI Kediri menutup aksinya dengan seruan kepada seluruh wartawan untuk tidak gentar melaksanakan tugasnya, termasuk berhadapan dengan institusi militer.

Sementara pada saat yang sama, sejumlah wartawan di Kabupaten Tulungagung juga melakukan aksi solidaritas serupa. Di depan kantor Kodim Tulungagung jurnalis juga menuntut kasus kekerasan terhadap Soni untuk diusut tuntas.

“Kekerasan terhadap wartawan terus berulang. Kita menuntut untuk diusut tuntas dan ada efek jera bagi yang lain,“ tegas Choirul Anam kontributor wartwan televisi Tulungagung. (okezone)

#Save Jurnalis

Index

Berita Lainnya

Index