DUMAI - Unit Layanan Pengadaan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pemerintah kota (Pemko) Dumai menantang sejumlah kontraktor untuk membuktikan kecurangan dalam penentuan pemenang pada proses lelang pembangunan gedung BKMT yang dilakukan oleh pihaknya.
Anehnya, tantangan yang terucap itu bukan berasal dari mulut Weni Samsul, ketua ULP LPSE kota Dumai saat wartawan media ini mengkonfirmasi terkait tudingan miring yang kerap ditujukan kepada ULP, Senin (27/10/2014). Akan tetapi, diucapkan oleh Yono, suami Weni yang selalu mendampingi hingga di ruangan kerja Kabid Program di dinas Tenaga Kerja kota Dumai.
Bahkan, Yono yang juga berprofesi sebagai kontraktor ini meradang saat ditanya wartawan alasan dirinya berkomentar, sementara yang ditanya adalah ketua panitia LPSE. “Saya suaminya, kenapa kamu bertanya masalah proyek? Jangan memancing emosi saya,” ujarnya dengan nada emosi.
Tak hanya sampai di situ, Yono yang diketahui kerap memenangkan sejumlah paket pekerjaan di LPSE ini terlalu banyak bicara saat wartawan mengkonfirmasi Weni. “Bilang sama Pambudi (kontraktor), laporkan saja ke Kejati (Kejaksaan Tinggi) kalau dia sanggup,” ujarnya menantang.
Sedangkan Weni Samsul, yang semula hanya diam dan mendengarkan ucapan suaminya, lalu angkat bicara. “Tak ada gunanya dijawab, dijawabpun beritanya akan tetap begitu saja. Tulis saja apa yang kalian inginkan,” tuturnya meremehkan.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Direktur CV Arta Sowa, Pambudi melalui wakilnya, Eko menyebutkan bahwa Yono tidak punya urusan dalam proses lelang pembangunan gedung BKMT. “Aneh, Yono tidak ada urusan dalam hal ini, kenapa dia ikut campur?,” ujarnya.
Dikatakan Eko, dugaan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak LPSE akan dilaporkannya kepada pihak yang berwajib. “Ini akan kita laporkan, jika perlu akan kita laporkan ke Kejati, sesuai keinginannya (Yono),” tutupnya. (Nov)