Hari Ini Polisi Serahkan Ahok ke Kejaksaan Agung

Hari Ini Polisi Serahkan Ahok ke Kejaksaan Agung

JAKARTA (WAHANARIAU) – Penyidik Bareskrim hari ini akan mengantar tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Kejaksaan Agung, kata seorang pejabat di Mabes Polri.

“Surat panggilan sudah diserahkan ke Pak Ahok kemarin sore. Sudah ada kontak dengan Pak Ahok, dia bersedia datang. Datang sendiri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum, Komber Martinus Sitompul, dilansir rimanews (01/12/2016)

Berbicara kepada wartawan kemarin tadi, Jaksa Agung Pidana Muda, Noor Rachmad mengatakan, secara administrasi, penanganan perkara hasil penyidikan dari Bareskrim Polri telah memenuhi syarat baik formil maupun materiil. 

Kejaksaan Agung, kata Noor, tinggal menunggu penyidik Bareskrim menyerahkan barang bukti dan juga tersangka. "Kalau barang bukti dan tersangka sudah, maka segera dibuat surat dakwaannya dan dibawa ke pengadilan," katanya.

Dalam surat panggilan kepada Ahok yang diteken oleh Direktur Tindak Pidana Umum, Brigadir Jenderal Agus Andrianto kemarin sore, Ahok diminta datang menghadap Kombes Ferdy Sambo dan tim, di ruang rapat Divisi Propam, Mabes Polri pada 1 Desember 2016 pukul 09.00 WIB.

Disebutkan dalam surat itu, Ahok akan dihadapkan kepada jaksa penuntut umum di Kejaksaan Agung.

“Jadi kita antar Pak Ahok sekitar pukul 09.30,” kata Martinus. (Rimanews)

Berita Lainnya

Index