Miliki 10 Paket Sabu, Seorang Petani Diamankan Polisi

Miliki 10 Paket Sabu, Seorang Petani Diamankan Polisi

TEMBILAHAN (WAHANARIAU) -- Joh (47) seorang pria yang berprofesi sebagai petani di Dusun Suka Tani Desa Petalongan Kecamatan Keritang diamankan pihak kepolisian karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Kamis (8/12/2016).

Joh diaman pihak kepolisian sekira pukul 09.30 WIB di Pondok yang terletak tepat di belakang rumah miliknya.

Pada saat pelaku diamankan turut disita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang sudah dibungkus dalam plastik berupa, 1 bungkusan paket besar, 4 bungkusan paket sedang, 5 bungkusan paket kecil, 2 unit HP, 1 unit bong terbuat dari botol lasegar dan uang sejumlah Rp 9.150.000.-.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Keritang AKP Sutono HS mengatakan bahwa keberhasilan fihaknya dalam pengungkapan pelaku tindak pidana narkotika ini, atas bantuan informasi yang diberikan masyarakat tentang adanya orang yang sering melakukan transaksi narkoba dan sangat meresahkan masyarakat.

"Ini berkat informasi dari masyarakat," ucapnya.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim mendapatkan informasi berharga dan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di pondok yang terletak di belakang rumahnya, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan pondoknya, dengan disaksikan oleh perangkat RW setempat, maka ditemukanlah barang bukti.

"Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Keritang untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tuturnya.

AKP Sutono HS menyampaikan ucapan terima kasih atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada fihak Kepolisian sehingga peredaran barang haram yang efeknya sangat merusak terutama untuk generasi muda yang menjadi penerus harapan bangsa ini dapat diminimalisir katanya mengakhiri.

Berita Lainnya

Index