Diperiksa KPK Selama 7 Jam, Setya Novanto Merasa Senang

Diperiksa KPK Selama 7 Jam, Setya Novanto Merasa Senang
Ketua DPR RI Setya Novanto

JAKARTA (WAHANARIAU) -- Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku senang usai diperiksa KPK selama tujuh jam terkait kasus dugaan korupsi KTP Elektronik di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012.

"Alhamdulillah saya begitu bahagia karena bisa berikan penjelasan dan klarifikasi secara keseluruhan," kata Novanto di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016) seperti dilansir Rimanews.

Novanto menjalani pemeriksaan KPK sejak pukul 08.00-15.00 WIB sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik dengan tersangka Sugiharto, Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi (Ditjen Dukcapil) dan Irman, Mantan Direktur Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri. Kasus yang disidik KPK sejak April 2014 itu diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp 2 triliun.

Nama Setya sudah ditelusuri KPK sejak Agustus 2013 ketika penyelidik KPK menemui bos PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, di Singapura. Sandipala merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia, yang memenangi tender proyek e-KTP.

Menurut Novanto, soal keterlibatannya dalam proyek e-KTP perlu segera diklarifasi secepatnya. "Karena saya tadinya ada rapat Paripurna tapi karena ini sangat penting untuk bisa saya jelaskan," kata Novanto.

Sebagai Ketua DPR, Novanto mengaku akan patuh terhadap proses hukum termasuk menjalani pemeriksaan.

Berita Lainnya

Index