Siksa Anak sampai Tewas, Kedua Orang Tua Dihukum Mati

Siksa Anak sampai Tewas, Kedua Orang Tua Dihukum Mati

JAKARTA (WAHANARIAU) -- Pengadilan Kuwait, Senin, 2 Januari 2017, menjatuhkan hukuman mati terhadap sepasang orang tua karena terbukti memukuli dan menyiksa seorang anak perempuan yang berusia tiga tahun hingga tewas.

Kedua orang tua ini ditahan pihak berwajib pada Mei 2016. Menurut laporan Al Arabiya, Senin, 2 Januari, keduanya didakwa menyiksa anak perempuannya dan menyimpan mayat korban dalam lemari es selama seminggu.

Sejumlah media di Kuwait melaporkan, siksaan bertubi-tubi itu dilakukan pasangan tersebut lantaran anak perempuannya menangis terus-menerus.

"Pasangan itu kesal dan menyiksanya hingga ajal menjemput," tulis media setempat.

Menurut keterangan kantor Kementerian Dalam Negeri Kuwait, ayah korban, Salem Buhan, 26 tahun, dan ibunya Amira Hussein, 23 tahun, dituding majelis hakim telah melakukan pembunuhan. Tudingan itu berdasarkan temuan polisi terhadap luka bakar di bagian pundak dan tangan korban. 

"Kedua pelaku juga kecanduan narkoba," tulis kantor Kementerian Dalam Negeri Kuwait dalam sebuah pernyataan kepada media. Tidak dijelaskan, apa yang menjadi penyebab orang tua sampai tega menyiksa anaknya. (tempo)

Berita Lainnya

Index