Dituding Terlibat Korupsi Bansos, Bupati Bengkalis Polisikan Oknum Wartawan

Dituding Terlibat Korupsi Bansos, Bupati Bengkalis Polisikan Oknum Wartawan

PEKANBARU (WAHANARIAU) - Berita tudingan bahwa Bupati Bengkalis Amril Mukminin terlibat Kasus Korupsi Bantuan Dana Sosial (Bansos) berbuntut panjang. Merasa tidak senang, sang Bupati melapor ke SPKT Polda Riau, Sabtu (07/01/2016) kemarin.

Pria 43 tahun ini melaporkan Di dan To, yang mana kepada korban kedua mengaku sebagai wartawan HB salah satu media yang ada di Riau.

Menurut laporan korban ke SPKT Polda Riau, kedua terlapor dengan sengaja mengeluarkan kata-kata berita bohong dan menyebarkannya pada media sosial serta media HB. Dimana mengatakan, korban menggelapkan uang bantuan sosial Rp.1,4 Miliar Tahun 2012 Lalu.

Dengan yakin, kedua pelaku juga mengatakan keterlibatan korban ini telah diungkap oleh tersangka lainnya. Namun karena merasa korban tidak pernah menerima Bansos tersebut, Korban merasa tidak senang.

Apalagi, menurut laporan korban tersangka tidak pernah melakukan klarifikasi atau melakukan konfirmasi pada Korban. Merasa tidak senang dengan pemberitaan tersebut, korban melaporkan ke SPKT Polda Riau.

Terkait laporan Bupati Bengkalis tersebut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, SIK.MM, menerangkan kepada Wartawan atas laporan korban pihaknya masih melakukan pendalaman dan menerima keterangan saksi-saksi. "Laporan ini sedang kita tindak lanjuti, dan melakukan pendalaman," ujar Guntur.*** (Pantauriau)

#Polda Riau

Index

Berita Lainnya

Index