Bawa Sabu Paket Besar, Seorang Kakek Diciduk Polisi di Pelabuhan Roro Dumai

Bawa Sabu Paket Besar, Seorang Kakek Diciduk Polisi di Pelabuhan Roro Dumai
ilustrasi

DUMAI (WAHANARIAU) - Seorang kakek berusia 50 tahun warga Kecamatan Rupat Utara di ciduk Satuan Narkoba Polres Dumai, beliau ditangkap karena membawa narkoba dengan paket besar.

Penangkapan pria yang berusia lanjut tersebut di lakukan saat pihak Sat Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba jenis Sabu-sabu diarea Pelabuhan Roro TPI Purnama Kecamatan Dumai Barat.

"Setelah pihak kita melakukan pengembangan, pelaku berinisia ABP (50) warga Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara berhasil kita amankan pada pukul 21.30 WIB pada Sabtu (14/1/2017)," kata Kapolres Dumai, Ahad (15/1/2016).

Dikatakan Kapolres, bahwa penangkapan tersebut berlangsung di jalan BY Pass kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.

Kapolres Dumai menyebutkan, ABP diamankan pihaknya bersama dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 530,40 gram yang disimpan didalam tas berwarna hitam.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Dumai guna menjalani proses selanjutnya," kata Kapolres Dumai mengakhiri.(Riaubook).

#Polres Dumai

Index

Berita Lainnya

Index