Ratusan TKI yang Diamankan BC ke Pelabuhan Dumai Diduga Kabur dari Malaysia

Ratusan TKI yang Diamankan BC ke Pelabuhan Dumai Diduga Kabur dari Malaysia

DUMAI (WAHANARIAU) - Setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II B Dumai, Provinsi Riau, beberapa jam, akhirnya terdata 141 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga ilegal bekerja di Negeri Jiran, Malaysia. Para TKI itu diduga kabur dari negara tempat mereka bekerja dengan membayar sejumlah uang tunai dari 600 hingga 1000 Ringgit Malaysia kepada 'tekong'agar bisa kembali ke kampung halamannya masing - masing.

Berdasarkan dari data yang dirangkum, dari 141 TKI itu, diantaranya 108 orang laki - laki, 30 wanita, dua anak - anak dan seorang bayi. Yang didominasi berasal dari Aceh dan Sumut, dan sebagian lagi dari Pulau Jawa. 

Kepada media, Komandan Kapal Patroli 20002 milik Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) Tanjung Balai Karimun menceritakan, jika para TKI ini menyeberang dari Bukit Cidra, Malaysia menuju pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Provinsi Sumut dengan menggunakan kapal motor GT 7. 

Sesampainya mereka di Perairan Sinaboi, Rokan Hilir (Rohil), ternyata kapal mereka terpantau oleh petugas BC, sekiranya pukul 04.00 WIB dini hari. Pihak patroli sebelumnya sudah meminta mereka untuk merapat ke kapal patroli, namun mereka menolaknya,  sehingga terjadi aksi kejar - kejaran.

Hingga pada suatu waktu, kondisi cuaca yang tidak memungkinkan dan kapal yang hampir karam akibat melebihi kapasitas itu, membuat mereka bersedia merapat, sekiranya pukul 07.00 WIB pagi. Jadi total pengejaran memakan waktu tiga jam lamanya.

Kemudian seluruh awak kapal motor dan TKI tersebut digiring ke Pelabuhan Dermaga A Pelindo Dumai, Jalan Datuk Lakamana, Kecamatan Duumai Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kanim Dumai.

Di kesempatan berbeda Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II B Dumai Zulkifli Ahmad, Sabtu (21/1/2017) membenarkan adanya ratusan TKI gelap itu. Mereka dititipkan pihak BC, dikarenakan pangkalan kapal BCi berada di Pelabuhan Dumai.

"Mereka (TKI) tidak kita tahan, tapi kita tampung sementara. Mereka ini ditemukan oleh kapal patroli bea cukai saat masuk ke Indonesia dari Malaysia. Karena pengamanan yang ketat di Perairan Dumai, mungkin mereka lebih memilih ke Rohil untuk turun," ujarnya, Sabtu (21/1/2016).

Pemko Tak Punya Anggaran Pulangkan TKI ke Daerah Asal 

Sementara Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kota Dumai Chairuddin Adnan mengatakan ratusan TKI itu belulm mengetahui pasti penyebab kaburnya dari Malaysia. Dikarenakan mereka tidak dideportasi, jadi para TKI terpaksa menggunakan dana pribadinya untuk pulang ke daerah asal.

"Mereka bukan dideportasi melainkan kabur, kecuali mereka dideportasi, ada anggarannya dari Pemerintah Pusat,"tutur Adnan lagi.

Dikatakannya, surat deportasi dikeluarkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Baru, Malaysia. Sementara surat itu sendiri tidak ada. Jadi mereka memang positif melarikan diri dari Malaysia. "Kita hanya membantu memberikan mereka makan saja,"tukasnya.(red/goriau)

#Tenaga Kerja Indonesia

Index

Berita Lainnya

Index