Upaya Pembangunan Infrastruktur Jalan Terus Berlanjut, Bupati Wardan Kembali Upayakan Perbaikan Melalui Pemprov Riau

Upaya Pembangunan Infrastruktur Jalan Terus Berlanjut, Bupati Wardan Kembali Upayakan Perbaikan Melalui Pemprov Riau
Bupati Wardan Saat Ekspose Ruas Jalan Tembilahan - Khairiah Mandah - Sungai Guntung di Kantor Bappeda Provinsi Riau.

TEMBILAHAN (WAHANARIAU) - Upaya pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berlanjut. Usai sukses mengupayakan perbaikan di 6 ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat pada tahun 2016 lalu. Kini, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan kembali mengupayakan perbaikan ruas jalan melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Dalam hal ini, Wardan begitu mengharapkan sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau dapat diprioritaskan perbaikannya pada tahun 2017 ini. Mengingat, kondisi jalan tersebut yang sangat memprihatinkan.

Pernyataan ini disampaikan Wardan saat ekspose penanganan peningkatan ruas jalan Tembilahan - Khairiah Mandah - Sungai Guntung di Kantor Bappeda Provinsi Riau, Senin (23/1/2017).

“Kita mengusulkan agar beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi, seperti ruas jalan Tembilahan-Kuala Getek yang panjangnya sekira 7,7 kilometer, karena kondisinya rusak berat, maka perlu diprioritaskan perbaikannya terlebih dahulu," ungkap Wardan, Kamis (26/1/17).

Pasalnya, menurut Wardan tersebut, ruas jalan yang dikemukakan tersebut, keberadaannya sangat vital demi kelancaran akses transportasi Ibukota Kabupaten Inhil, Tembilahan dengan sejumlah Kecamatan lainnya, seperti Kecamatan Batang Tuaka, Kecamatan Gaung, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kecamatan Mandah dan Kateman serta beberapa kecamatan lainnya di Inhil bagian Utara.

Dalam kesempatan itu, Wardan mengaku, ruas jalan Tembilahan - Kuala Getek sudah dianggarkan melalui APBD Provinsi Riau sebesar Rp 15 miliar, karena sudah sejak lama, masyarakat menginginkan jalan tersebut diperbaiki.

Selain itu, Wardan mengungkapkan, ruas jalan yang juga harus diprioritaskan perbaikannya adalah ruas jalan Enok - Reteh -batas Provinsi Jambi. Yang mana, lanjutnya, perbaikan ruas jalan tersebut sudah tertuang dalam APBD Provinsi Riau juga sebesar Rp 15 miliar.

Lebih lanjut, Wardan mengharapkan, perbaikan sejumlah ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Riau lainnya, yang belum terserap pada tahun 2016 lalu, untuk dapat dilaksanakan pada tahun 2017 ini.

"Beberapa program perbaikan dan peningkatan jalan oleh Provinsi Riau di tahun 2016 yang belum terserap, pada 2017 ini diharapkan dapat kembali dilaksanakan," harapnya.

Terakhir, dalam kesempatan ini pula, Wardan juga mengajak kepada seluruh warganya, untuk ikut peduli dengan bersama-sama merawat dan menjaga fasilitas jalan yang sudah dibangun oleh Pemerintah.

"Dengan kepedulian semua pihak, diharapkan usia pakai ruas jalan yang sudah dibangun untuk memperlancar arus transportasi dengan dana yang tidak sedikit itu dapat tercapai sesuai target dan bertahan lama," tandasnya. (adv/dex)

#Pemkab Inhil

Index

Berita Lainnya

Index