Sekda Pastikan Bayar Dana Sertifikasi Guru Akhir Bulan Ini

Sekda Pastikan Bayar Dana Sertifikasi Guru Akhir Bulan Ini
Ilustrasi

DUMAI - Gonjang  – ganjing kapan akan dibayarkannya Tunjangan Pendapatan Guru (TPG) melalui dana sertifikasi Triwulan IV mulai terjawab.

Dana sebesar Rp 18 Milyar ini dipastikan akan dibayar selambat-lambat pada akhir bulan ini setelah verifikasi APBD kota Dumai disetujui oleh Gubernur.

“In Shaa Allah bulan depan sudah dibayarkan,” terang  M.Nasir, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Dumai melalui pesan singkatnya, Senin (13/02/2017) pagi.

Masih menurut Nasir, Sekda kota Dumai yang baru menjabat dalam hitungan hari mengatakan seharusnnya dana sertifikasi guru ini sudah dibayarkan pada akhir Desember tahun lalu.

“Berhubung ada suatu hal, pembayaran tersebut tertunda, pada prinsipnya Pemerintah tetap akan membayarkan karena itu merupakan hak para guru,” ujarnya.

Sementera itu, Harman. SE. Akt, mantan Kabag Keuangan Pemko Dumai mengatakan tentang keterlambatan pembayaran sertifikasi guru tersebut, dikarenakan ada pemberitahuan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan - Republik Indonesia (Kemenkeu-RI), bahwa telah terjadi kelebihan bayar sebesar Rp 37 M kepada Pemko Dumai.

“Dalam surat yang diterima sekitar Juni tahun lalu, dana sertifikasi guru untuk Triwulan III dan IV tahun 2016, tidak lagi menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat tapi menjadi tanggung jawab Pemko Dumai,” sebut Harman belum lama ini.

Saat ditanya kemana dana tersebut diperuntukkan, Harman selaku mantan pejabat yang mengetahui keluar masuk uang kas daerah terkesan enggan menjawab.

“Silahkan Tanya sama pejabat yang berwenang saat ini,” pungkasnya sedikit berkilah. (Syafruddin)

#Pemko Dumai

Index

Berita Lainnya

Index