Kuras Duit SPBU, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

Kuras Duit SPBU, Tiga Pelaku Diringkus Polisi
Tersangka

PEKANBARU (WAHANARIAU) -- Polsek Tenayan Raya berhasil menangkap 3 orang pelaku tindak kejahatan dengan menggunakan senjata api (Senpi) di tempat yang berbeda Sabtu (18/2/2017). Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp 7 juta milik SPBU.

Pelaku yang ditangkap, ADP (31) di Jalan Pinang Merah, Kecamatan Tenayan Raya, MY (28) dan AGA (22) ditangkap di Jalan Ikhlas, Kecamatan Tenayan Raya dengan barang bukti sepucuk senjata jenis Air Shofgun.

"Pelaku diamankan ditempat terpisah, barang bukti sudah habis dibagi rata," ungkap Kapolsek Tanayan Raya, Polda Riau, Kompol Indra Rusdi, Senin (20/2/2017).

Dikatakan Indra, kejadian ini terjadi Senin (19/12/2016) malam, kawanan perampok spesialis dengan menggunakan senjata api ini berhasil mengambil uang setoran milik SPBU sekitar Rp 7 juta. Pelaku yang datang dengan mobil avanza langsung menodongkan kearah korban dan melarikan diri dengan hasil curiannya.

"Korban yang ketakutan langsung menyerahkan uang tersebut saat dilakukan pengejaran pelaku sempat menembakan senpi satu kali kearah atas," kata Indra.

Dari hasil penyelidikan dan beberapa keterangan saksi-saksi yang ada, polisi mendapatkan informasi tempat persembunyian pelaku. Tanpa buang waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku ditempat yang berbeda.

"Pelaku sudah kita amankan beserta 1 pucuk senjata Air Shofgun, namun hasil uang curian sudah habis mereka bagi-bagikan. Dari keterangan pelaku, aksinya mereka lakukan sebanyak 5 kali diwilayah Pekanbaru," terang Indra. (halloriau)

Berita Lainnya

Index