Lagi Asyik Meracik, Bandar Sabu Diciduk di Rumahnya Bersama 36 Paket Siap Edar 

Lagi Asyik Meracik, Bandar Sabu Diciduk di Rumahnya Bersama 36 Paket Siap Edar 
Tersangka

PEKANBARU (WAHANARIAU) -- Sebanyak 36 paket sabu siap edar berhasil disita Tim Opsnal Polsek Pinggir dari tangan bandar, Fedrik Rasi (26). Dia diringkus dari kediamannya di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Minggu (26/2/2017) pukul 17.30 Wib.

"Saat meracik sabu, pelaku langsung kita ringkus di dalam kamarnya," ungkap Kapolres Bengkalis, Polda Riau, AKBP Hadi Wicaksono, Senin (27/2/2017).

Pelaku yang tengah asik meracik narkoba jenis sabu itu tidak mengetahui bahwa dirinya sedang jadi target operasi polisi. Bermodalkan laporan warga, pelaku dapat ditangkap di tempat persembunyiannya, Jalan Lintas Duri - Pekanbaru, persisnya depan timbangan Balai Raja.

"Pelaku ditangkap saat berada di dalam kamarnya tengah meracik sabu siap edar serta uang tunai Rp 2,4 juta lebih juga ditemukan. Yang sebelumnya kita mendapat laporan warga, dia sering transaksi jual beli sabu diwilayah lintas Duri," terang Hadi.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan juga barang bukti 36 paket sabu sudah diamankan di Polsek Pinggir. 

"Kini kita masih mengembangkan terus kasusnya, mungkin diduga ada tersangka lainnya," singkat Hadi. (halloriau)

Berita Lainnya

Index