Miliki 5 Paket Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Bengkalis

Miliki 5 Paket Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Bengkalis
Tersangka beserta barang bukti

MANDAU - Satuan Narkoba Polres Bengkalis mengamankan seorang laki-laki di duga menguasai, memiliki dan menyimpan narkotika jenis sahu-sabu, Minggu (02/04/2017).

Pelaku Rah (26) warga jl. Pipa air bersih Desa Simpang Padang Kec Mandau Kab. Bengkalis diamankan Satuan Resnarkoba Polres Bengkalis di jl. Lintas Duri Dumai Km 8 Kulim Kec. Mandau Kab. Bengkalis. Dari tangan pelaku ditemukan lima paket di duga narkotika jenis sabu yang diperkirakan dengan berat 1gram.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat di konfirmasi tentang penangkapan pelaku RAH membenarkan peangkapan pelaku. Lebih lanjut beliau menyampaikan pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima Satuan Resnarkoba Polres Bengkalis pada hari Minggu tanggal 2 April  2017 sekira pukul 04.00 wib.

Kemudian tim opsnal sat Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan Jl.Lintas duri dumai km.8 kulim kec. Mandau. Sekira pukul 04.30 wib tim opsnal berhasil menangkap seorang pelaku RAH saat dilakukan penggeledahan ditemukan 5 (lima) paket diduga narkotika jenis sabu pada diri yang bersangkutan  berikut alat komunikasi yang digunakan berupa 1 (satu) unit hp beserta kartu sim dari hasil interogasi terhadap pelaku RAH mengatakan bahwa seluruh narkotika jenis shabu tersebut diperoleh dari seorang laki laki bernama Iwan (DPO), Kemudian tersangka dan barang bukti di amankan di Polres Bengkalis.*** (tribratanews)

Berita Lainnya

Index