BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan Komit Tindaklanjuti 3 Fokus Utama BPJS Kesehatan Tahun 2017

BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan Komit Tindaklanjuti 3 Fokus Utama BPJS Kesehatan Tahun 2017
Logo BPJS

Tembilahan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tembilahan berkomitmen untuk menindaklanjuti 3 fokus utama BPJS Kesehatan tahun 2017, yakni Keberlangsungan Finansial, Kepuasan Peserta dan Cakupan Semesta.

Pencapaian terhadap 3 fokus utama ini, dilakukan untuk meningkatkan kinerja positif yang telah dicapai oleh BPJS Kesehatan yang baru berusia 3 tahun 3 bulan.

Adapun langkah realisasi yang dilaksanakan pada masing - masing fokus, seperti keberlangsungan finansial, menurut Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan, Prayudi Ananda Septian, SH, adalah dengan meningkatkan kolektibilitas iuran pada peserta melalui peningkatan kepatuhan dan kemudahan akses pembayaran.

"Dari hasil Rakornas, memang ada penetapan 3 fokus utama. Salah satunya, keberlangsungan finansial. Terobosan kami (BPJS Cabang Tembilahan, red) untuk keberlangsungan finansial ini adalah mengadakan sosialisasi ke setiap wilayah perdesaan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka selaku peserta. Sehingga, menumbuhkan kesadaran untuk membayar iuran," ungkapnya kepada wahanariau.com, Jum'at (31/3/2017).

Sedangkan, untuk fokus kepuasan peserta, dipaparkan Prayudi Ananda Septian, pihak BPJS Kesehatan Tembilahan akan memberikan ruang kepada peserta untuk memberikan kritik dan saran pasca pemulihan mengenai pelayanan yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit.

"Kami akan menghubungi dan menanyakan kepada peserta mengenai layanan yang diperoleh usai pengobatan dilaksanakan dengan data pasien yang dirawat dengan menggunakan BPJS. Jika sekiranya ada keluhan dari peserta yang bersangkutan, maka kami akan segera menindaklanjuti," paparnya.

Ketiga, untuk fokus terhadap cakupan semesta, dijelaskan Prayudi Ananda Septian, pihak Pemerintah Kabupaten bersama BPJS kesehatan akan menyusun Peraturan Bupati yang nantinya akan mengatur tentang kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU) di BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan.

"Jadi nanti, kepada BU (Badan Usaha) diwajibkan untuk mendaftarkan para pekerjanya atau PPU (Pekerja Penerima Upah) di BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan. Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Inhil melalui instansi terkait dan beberapa BU (Badan Usaha) tentang hal ini. Ini upaya yang dilakukan untuk menindaklanjuti fokus terhadap cakupan semesta," jelasnya.

"Sesuai dengan amanat undang-undang, seandainya, BU tidak mendaftarkan para karyawannya. Maka, ketika karyawannya sakit, BU wajib mengakomodir pengobatan karyawannya sesuai dengan fasilitas kesehatan yang diberikan oleh BPJS," imbuh Prayudi Ananda Septian.

Selanjutnya, Prayudi Ananda Septian mengatakan, pada prinsipnya, Peraturan Bupati yang rencananya akan disusun, juga telah mencakup 3 hal yang menjadi fokus utama BPJS Kesehatan tahun 2017 tersebut.

Secara menyeluruh, diketahui, terdapat keselarasan antara langkah yang diambil oleh BPJS Kesehatan pada tingkat nasional dengan upaya tindaklanjut oleh BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan guna merealisasikan 3 fokus utama tahun 2017 tersebut.

Adapun langkah yang diambil oleh BPJS Kesehatan secara nasional dalam rangka merealisasikan 3 fokus utama tahun 2017 tersebut adalah sebagai berikut:

1. Keberlangsungan finansial

Cara untuk menjamin keberlangsungan program ini dengan peningkatan rekrutmen peserta potensial, peningkatan kolektibilitas iuran pada peserta hingga kemudahan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

2. Kepuasan peserta

Perlu adanya perbaikan sistem pelayanan online, implementasi Coordination of Benefit (COB) untuk Peserta Pekerja Penerima Upah, perluasan dan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan terutama optimalisasi fasilitas tingkat pertama. Bakal difokuskan juga kemudahan penanganan keluhan pelanggan dan akses informasi peserta.

3. Menuju Cakupan Semesta

Target peserta JKN-KIS mencapai paling tidak 95 persen dari penduduk Indonesia atau sekitar 254 juta jiwa. Untuk mencapai target tersebut BPJS Kesehatan akan melakukan percepatan rekrutmen peserta, mobilisasi peran pemerintah dan non-pemerintah untuk menggerakkan partisipasi masyarakat, serta peran aktif Kader JKN-KIS lewat organisasi kemasyarakatan. (Dex)

Berita Lainnya

Index