Razia Panti Pijat di Pelalawan, Tamu, Pemilik dan Pelayan Diamankan

Razia Panti Pijat di Pelalawan, Tamu, Pemilik dan Pelayan Diamankan
Razia pekat yang digelar oleh Polres Pelalawan, Selasa (4/4/2017).

PANGKALANKERINCI (WAHANARIAU) -- Jelang bulan suci Ramadan, polisi gencar melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten Pelalawan. Panti pijat berkedok warung makan menjadi sasaran razia.

"Petugas merazia salah satu panti pijat berkedok warung makan di KM2 Pangkalan Kerinci," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Paur Humas Bripka Very Firmansyah, Selasa (4/4/2017).

Di panti pijat milik TN (37) ini, sebut Very, petugas mengamankan tiga orang wanita yang bekerja di tempat tersebut. Salah satu diantara sedang melayani tamu prianya.

"Menurut keterangan dari ketiganya, mereka baru beberapa minggu bekerja di panti pijat tersebut," jelasnya.

Sesuai dengan identitasnya, ketiga wanita tersebut merupakan pendatang dari luar daerah. "Dari pengakuan pemilik panti pijat, usahanya sudah dibuka sejak tiga bulan lalu yang pekerjanya berasal dari Pulau Jawa," terangnya.

Very mengungkapkan, dalam razia itu petugas mengamankan pemilik dan tiga wanita pekerja panti pijat serta seorang pria.

"Semuanya dibawa petugas ke Polres Pelalawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Paur Humas. (goriau)

Berita Lainnya

Index