Miliki 18 Paket Sabu, Seorang Supir Diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis

Miliki 18 Paket Sabu, Seorang Supir Diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis
Barang bukti pelaku

BENGKALIS - Satnarkoba Polres Bengkalis membekuk R (30) warga Jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (18/4/2017) pukul 20.00 WIB, kemarin.

Pria berprofesi supir itu karena terlibat tindakpidana narkoba. 18 paket sabu diamankan Polisi terhadap tersangka.

Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Ipda Zulkifli mengatakan tersangka diamankan setelah tim mendapatkan laporan dari warga sering terjadinya transaksi narkoba di Jalan Bandes.

"Kemudian tim opsnal langsung Menanggapi info tersebut, tim opsnal langsung melakukan pengintain di tempat tersebut dan berhasil mengamankan tersangka R, bersama 18 paket sabu"ungkapnya, Rabu (19/4/2017).

Dari keterangan tersangka, sebut Zulkifli, didapat dari seseorang bernama Beny.

"Yang bersangkutan ditetapkan DPO, untuk tersangka dan barang bukti kita giring ke Polres Bengkalis,"pungkasnya.*** (bengkalisone)

Berita Lainnya

Index