TP Penyalahgunaan Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Rohul Lagi Transaksi

TP Penyalahgunaan Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Rohul Lagi Transaksi
SB yang diduga melakukan Tindak Pidana (TP) Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu

ROHUL - Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki berinisial SB yang diduga melakukan Tindak Pidana (TP) Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Pada Hari Rabu (26/4/2017).

Berdasarkan Informasi masyarakat tentang adanya seseorang sering melakukan Transaksi Narkotika di Desa Tandihat Kec.Tambusai Kab. Rohul.

Atas dasar Informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP DASRIL pada hari Rabu (26/04/2017) sekira pukul 13.00. Wib memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul melakukan penyelidikan terhadap Terlapor dan  dilakukan pemancingan atau  pembelian terselubung.

Sebelum pada saat penangkapan yg dilakukan oleh Anggota Tim Sat Resnarkoba Polres Rohul dan dilakukan penggeledahan badan atau  pakaian dan ditemukan dalam kantong baju kemeja terlapor diduga 1(satu) paket sedang Narkotika jenis sabu yg dibalut dengan plastik warna hitam dikantong celana ditemukan 1(satu) buah  dompet kecil warna hitam berisikan 3 paket kecil Narkotika jenis sabu,1 buah timbangan digital, plastik paketan kosong dan alat-alat berupa sendok plastik, kaca, dan jarum.

Sedangkan disaku celana lainnya juga ditemukan 1unit Hp merek Samsung dan uang sebanyak Rp.120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah) diduga uang hasil penjualan sabu.

Dari hasil pengembangan dilapangan bahwa Narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari seseorang bernama AT di Sungai Korang Padang Lawas Prov. Sumut dan setelah dilakukan pencarian, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Selanjutnya terlapor SB beserta barang bukti di bawa ke Polres Rohul untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.*** (tbn)

Berita Lainnya

Index