Bawa 26gram Sabu, Dua Pelaku TP Diamankan Sat Narkoba Polres Kuansing

Bawa 26gram Sabu, Dua Pelaku TP Diamankan Sat Narkoba Polres Kuansing
Kedua pelaku masing-masing berinisial A warga Siak dan HP yang merupakan warga Benai

KUANSING - Sat Narkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, kedua pelaku masing-masing berinisial A warga Siak dan HP yang merupakan warga Benai, kedua pelaku diamankan petugas di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi. Kamis (4/5) sekitar pukul 20.30 Wib.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua paket besar plastik warna bening diduga narkotika jenis sabu dan sepuluh paket kecil plastik bening diduga Narkotika jenis sabu total seberat 26 gram serta uang sebanyak Rp 3,8 juta lebih dan tiga unit timbangan, enam unit Handphone, satu unit mobil daihatsu terios BM 1403 ZP warna merah metalik STNK atas nama Drs Muhammad Iqbal, MA.

Penangkapan kedua pelaku berawal ketika personil mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah mendapatkan informasi tersebut, personil Sat Narkoba Polres Narkoba langsung terjun kelapangan untuk dilakukan penyelidikan.

Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas AKP Lumban menjelaskan penangkapan terhadap pengedar narkoba itu berkat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Benai.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kuansing guna penyelidikan lebih lanjut.*** (tbn)

Berita Lainnya

Index