Keluarga Korban Pembunuhan Menolak Rekonstruksi di Gelar Bukan di TKP

Keluarga Korban Pembunuhan Menolak Rekonstruksi di Gelar Bukan di TKP

PEKANBARU - Keluarga korban pembunuhan Pandapotan Silitonga mengajukan surat keberatan kepada Kapolda Riau atas rekonstruksi (reka ulang) peristiwa pembunuhan sadis yang dilakukan bukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Surat yang tanda tangani langsung oleh Istri Koban pada tanggal 15 Mei 2017 dan diterima oleh Polda Riau tanggal 16 Mei 2017.

Meskipun demikian Rekonstruksi pembunuhan tetap saja dilaksanakan pada Rabu tanggal 17 Mei 2017 di lokasi lain yaitu di daerah Palas Kecamatan Rumbai, Kota pekanbaru. Sedangkan TKP sebenarnya di Desa Pauh RT 02 RW 01 Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu.

Rekonstruksi ulang ini sempat dihadiri oleh wahanariau.com Rabu (17/05/2017) namun pihak  polisi yang bertugas dilapangan tidak bersedia memberi keterangan.

Ketika dikonfirmasi ke rumah kelurga korban terkait rekonstruksi, di rumah tersebut sempat bertemu dengan ibu korban yang bernama Nurhaida Simorangkir, abang korban yang bernama Marihot silitonga dan beberapa orang saksi diantaranya Jansen Gultom. Sementara itu Saksi korban pembunuhan Parningotan Silitonga mengatakan bahwa pembunuhan ini sudah lama kejadiannya yaitu pada bulan Juli 2014 yang lalu.

Menurutnya, dia menolak keras dilakukannya Rekonstruksi pembunuhan diluar TKP sambil menunjukkan bukti surat permohonan penolakan dan tanda terima oleh Polda Riau.

Dijelaskannya bahwa Rekonstruksi dilakukan tanpa ada pemberitahuan sama sekali, tidak ada kabar berita kepada keluarga korban maupun saksi.

“Kami ingin Reka ulang di TKP dan harus terungkap apa motif pembunuhan. Kami kecewa dengan hukum yangg sudah berjalan ini," ungkapnya.

Demikian juga penjelasan dari abang korban, Marihot Silitonga menolak rekonstruksi ulang diluar TKP. Dia ingin Rekonstruksi ulang dilakukan di TKP agar semua bisa terbongkar, apa motifnya, apa penyebab terjadinya pembunuhan itu.

“Kami tidak mau disepelekan seperti ini. Pelaku tertangkap Polda Riau tidak ada memberi tahu kepihak keluarga. Rekonstruksi ulang juga tidak ada pemberitahuan sama kami, seolah-olah kami ini tidak ada arti apa-apa, tolong hukum ditegakkan, jangan karena kami miskin seperti ini disepelekan," katanya sedih.

“Harapan kami adalah hukum dapat ditegakkan dan rekonstruksi harusnya di TKP, karena kami juga ingin lihat dimana sebetulnya kejadian sebenarnya. Ada kemungkinan kalau rekonstruksi diluar TKP pasti ada rekayasa,” jelasnya.

Saat diminta menjelaskan bagaimana awal kejadian hingga akhirnya korban dibunuh, abang korban hanya menjelaskan bahwa setahunya adiknya bekerja dilahannya Pardede yang berlokasi di Libo.

“Kami tidak tahu lokasinya karena kami tidak pernah kesana, setelah beberapa bulan bekerja kami dengar dia terbunuh disana. Kami tidak tau sebabnya. tapi yang jelas kalau tidak salah dari pihak marpaung yang melakukan pembunuhan itu. Sudah hampir tiga tahun kasus pembunuhan ini, kira-kira satu bulan ini si pelaku tertangkap. tapi kami tidak tau dan tidak pernah melihat si pelaku, yang tertangkap ada dua, terus Polda Riau melakukan rekonstruksi diluar TKP tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga dan saksi-saksi yang lain,” Jelasnya.

Diapun berharap kepada Presiden dan Kapolri untuk dapat memberinya keadilan, karena selama korban masih hidup, korban adalah tulang punggung keluarganya dan ikut membantu ibunya yang sudah janda.

Ditengah-tengah wawancara tiba-tiba Ibunya korban, Nurhaida Simorangkir menjerit sambil menangis dan mengatakan bahwa sudah tiga tahun barulah terungkap, kemudian berteriak Bapak Kapolri dan Presiden Jokowi tunjukkanlah keadilan dinegeri ini dan akhirnya dia pun berteriak Tuhanku tunjukkanlah siapa yang membunuh anaknya.

Terakhir pihak keluarga korban pembunuhan pun berharap sama Kapolda Riau “Tolong pelaku lainnya dan otak pelakunya ditangkap dan diberi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, agar mereka tidak berbuat  sesuka hatinya kepada rakyat miskin seperti kami ini,” Tutupnya (fer).

#Polda Riau

Index

Berita Lainnya

Index