Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi K2YD

Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi K2YD

TEMBILAHAN - Polres Inhil yang dipimpin oleh Wakapolres Inhil Kompol Dr. H. Azwar, S.Sos M.Si MH menggelar acara pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di halaman Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada No. 2 Tembilahan, Selasa (6/6/2017).

Pemusnahan turut dihadiri perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Inhil yang terdiri dari perwakilan Bina Marga, Bea dan Cukai Tembilahan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Kesehatan Pelabuhan, Dan Subdenpom I/3-2 Inhil, Laskar Merah Putih, Jasa Raharja, Pelindo I, Otoritas Kesyahbandaran dan wartawan Media Cetak, Online dan Televisi.

Adupun yang di musnahkan yaitu Petasan dari berbagai jenis dan merk sebanyak 13.953 batang, kembang api terbang sebanyak 332 batang, makanan kedaluarsa dari berbagai jenis dan merk sebanyak 305 bungkus, sajam sejenis pisau 1 bilah, knalpot racing sebanyak 32 buah, meriam sebanyak 6 batang, miras beralkohol dari berbagai jenis dan merk sebanyak 1.120 botol dan minuman tuak sebanyak 16 jerigen.

"Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan dari Kegiatan Polisi Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran kejahatan konvensional dan premanisme," kata Waka Polres Inhil, Komisaris Polisi Dr Azwar saat ditemui awak media.

Dimana sasaran kejahatan konvensional dan Premanisme meliputi pembuatan merecon, miras, judi, balap liar dan motor-motor yang  mengunakan Kenalpot yang tidak standar serta makanan/minuman yang telah kadarluarsa.

"Yang kita (Polres Inhil, red) musnahkan ini merupakan hasil penindakan kegiatan K2YD," tutup Wakapolres.

#Polres Inhil

Index

Berita Lainnya

Index