Polres Dumai Meringkus Sepasang Pelaku Narkotika

Polres Dumai Meringkus Sepasang Pelaku Narkotika

DUMAI - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai kembali berhasil meringkus dua pelaku, diantaranya seorang wanita berinisial SR (22) seorang wanita dan seorang pria berinisial WMA (19), Ahad (11/06/2017).

Terungkapnya perkara penyalahgunaan narkotika ini bermula saat petugas berhasil mengamankan pelaku SR di sebuah rumah di Jalan Rajawali sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting, SIK MSi saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Tumara didampingi KBO Sat Narkoba IPTU Nur Rahim, SIK membenarkan pihaknya ada mengamankan seorang wanita dan pria yang kedapatan menyimpan, memiliki serta menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

"Dalam pengeledahan yang kita lakukan di TKP, Barang bukti yang berhasil kita amankan dari pelaku SR yakni, 1 paket kecil diduga Narkotika bukan tanaman jenis sabu dengan Berat Kotor 1,19 Gram, 1 buah pipet yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 Unit timbangan merk constant, 1 buah kotak plastik bening, 1 buah gunting press, 2 buah alat penghisap narkotika jenis sabu bonk dan 1 block plastik bening pembungkus sabu," urainya.

Lebih lanjut dijelaskan IPTU Nur Rahim, setelah berhasil mengamankan pelaku SR, pihaknya langsung melakukan pengembangan. Alhasil, pelaku lain berinisial WMA berhasil diringkus di depan surau yang berada di Jalan Jawa.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka awalnya kita tidak menemukan Barang bukti, namun setelah dilakukan penyisiran disekitar pelaku berdiri ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu-sabu di atas parit. Ketika diintrogasi, akhirnya pelaku mengakui narkotika jenis sabu-sabu tersebut miliknya," jelasnya.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, selanjutnya pelaku dan sejumlah barang bukti langsung digiring ke Mako Polres Dumai. (xnewss)

Berita Lainnya

Index