Sekda Dumai Cuti 40 Hari Untuk Menunaikan Ibadah Haji

Sekda Dumai Cuti 40 Hari Untuk Menunaikan Ibadah Haji

DUMAI (Wahanariau) - Menunaikan Ibadah Haji, Sekretaris Daerah Kota Dumai H Muhammad Nasir sudah cuti dari rutinitas pekerjaan diroda Pemerintahan Kota Dumai.

"Terhitung 3 Agustus hingga 40 Hari kedepan saya cuti tugas sebagai sekda, mohon doa supaya perjalanan haji berjalan lancar dari keberangkatan hingga kembali ketanah air," ujar Sekda.

Tugas sekda sementara waktu akan saya tinggalkan. Dan alhamdulillah sebelum berangkat haji segala tugas dan tanggung jawab pekerjaan sudah diselesaikan.

"Pekerjaan yang saya tinggal tidak ada masalah, berbagai keperluan sudah dipersiapkan termasuk untuk persiapan HUT RI dan Provinsi Riau," ucapnya.

Sementara Walikota Dumai Zulkifli AS mengatakan sementara waktu tugas sekda diemban oleh Asisten I Hamdan Kamal sebagai pelaksana tugas (Plt).

Penunjukan Plt tersebut dengan maksud agar roda Pemerintahan tetap berjalan meskipun ditinggalkan Kepala SKPD untuk menjalankan ibadah Haji.

"Agar roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

Dia juga berpesan kepada seluruh jemaah calon haji Dumai menjalankan ibadah Haji untuk selalu menjaga kekompakan selama di tanah suci. (rdk/ckn)

#Pemko Dumai

Index

Berita Lainnya

Index