BBPOM Pekanbaru Akan Dilengkapi Alat Uji Kandungan Babi

BBPOM Pekanbaru Akan Dilengkapi Alat Uji Kandungan Babi

PEKANBARU (Wahanariau) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru segera dilengkapi alat uji DNA atau asam deoxyribonucleic guna menganalisis produk makanan atau obat yang mengandung babi.

"Saat ini kami dalam proses lelang pengadaannya. In Shaa Allah Desember sudah datang dan bisa digunakan," kata Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Khasuri kepada Antara di Pekanbaru, Senin (4/9/2017).

Ia menjelaskan alat uji DNA bernama Polymerase Chain Reaction (PCR) tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh BBPOM Pekanbaru dalam menguji kandungan makanan, menyusul temuan bakso terdeteksi mengandung babi baru-baru ini.

Selama ini, BBPOM Pekanbaru harus melakukan analis di Provinsi Aceh dan validasi kembali di Jakarta untuk menguji kandungan DNA sebuah produk makanan atau obat.

Akibatnya, dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengetahui kandungan sebuah produk makanan atau obat yang dianggap tidak sesuai atau melanggar aturan. Hal itu yang terjadi dengan kasus dugaan bakso mengandung babi di Kota Pekanbaru.

BBPOM Pekanbaru harus menunggu hingga tiga bulan lamanya sebelum kemudian sampel di salah satu warung Bakso di Pekanbaru terdeteksi mengandung DNA babi.

"Kemarin Pemerintah Kota Pekanbaru juga menawarkan bantuan untuk pengadaan alat tersebut. Namun kami sampaikan kami sedang membeli alat itu. Sehingga (tawaran tersebut) kami arahkan untuk ke alat yang lain seperti alat untuk membantu registrasi UKM (usaha kecil menengah)," jelasnya.

#BPOM

Index

Berita Lainnya

Index