Masih Berstatus Saksi

Proses Hukum Dugaan Menghina Agama Islam di Facebook Dipertanyakan, Ini Penjelasan Waka Polres Dumai

Proses Hukum Dugaan Menghina Agama Islam di Facebook Dipertanyakan, Ini Penjelasan Waka Polres Dumai

DUMAI (Wahanariau) - Puluhan massa tergabung dari berbagai Organisasi Massa Islam dan Organisasi Kepemudaan serta unsur lapisan masyarakat mendatangi Markas Polres Dumai untuk mengaaak kasus dugaan menghina agama Islam di media sosial Facebook beberapa waktu lalu.

Puluhan massa tergabung dari berbagai Ormas, OKP dan unsur lapisan masyarakat diantaranya, Front Pembela Islam (FPI), Pemuda Agam (PAGA), Laskar Pembela Islam (LPI), Laskar Melayu Bersatu Dumai (LMBD), dan lainnya.

Massa disambut lansung Waka Polres Dumai Kompol Nanda Ananda Syahputra SH SIk didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Juper Lumban Toruan, Kasat Sahbara AKP Maryanta, Kabag Ops Kompol Sasli Rais SH dan Kasat Intelkam AKP Dedi Susanto.

Ketua FPI Dumai Azwar Djas dalam pertemuan bersama Waka Polres Dumai, mempertanyakan proses hukum dugaan menghina agama Islam di media sosial Facebook dengan kata-kata yang tidak pantas.

"Kami datang kesini meminta polisi untuk tetap menahan dia (Terduga, Red), karena kami mendapat isu beredar bahwa dia sudah bebas dan menjadi tahanan kota. Bagaimana sebenarnya proses hukumnya?," tanya ketua FPI Dumai, Senin (11/9/2017).

Berita Lainnya

Index