Oknum Polisi Pelaku Jambret Diduga Pengaruh Narkotika

Oknum Polisi Pelaku Jambret Diduga Pengaruh Narkotika

PEKANBARU - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau mengungkapkan bahwa oknum polisi yang tertangkap melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau menjambret diduga melakukan itu karena pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Menurut saya memang karena itu (narkoba), faktanya dites urine dia tetap positif," kata Kepala Bidang Oropam Polda Riau, Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono di Pekanbaru, Rabu (27/9/2017).

Oknum polisi itu Brigadir berinisial FCM berdinas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau. Pada Senin (25/9) malam sekitar pukul 21.30 WIB lalu yang bersangkutan tertangkap melakukan jambret atau curas. 

Lebih lanjut, kabid propam mengungkapkan bahwa oknum polisi itu sudah tiga kali melakukan pelanggaran karena konsumsi narkoba.

Di Biddokkes Pokda Riau, dia diistirahatkan karena sebelumnya nakal di Kabupaten Bengkalis.

Berita Lainnya

Index