Miris... Anggota DPRD Pekanbaru Halangi Pembangunan Transmisi Listrik di Riau

Miris... Anggota DPRD Pekanbaru Halangi Pembangunan Transmisi Listrik di Riau

PEKANBARU - PT PLN (Persero) menyatakan seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru telah menghalangi pembangunan menara transmisi listrik di Provinsi Riau, dengan mengklaim lahan yang sudah diganti rugi.

"Anggota DPRD Pekanbaru itu datang bersama dua orang anggota keluarganya. Mereka mengganggu proses pengerjaan tapak tower transmisi," ujar Manajer Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Sumatera II PT PLN (Persero), Rachmat Basuki di Pekanbaru, Rabu (27/9/2017).

Ia mengatakan legislator itu mengaku bernama Yurnita Elok, anggota DPRD Kota Pekanbaru. Anggota dewan itu menghalangi pembangunan pondasi menara (tower) nomor empat di Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Di lahan itu rencananya masuk dalam rencana pembangunan menara transmisi 150 KV Jalur Garuda Sakti - Pasir Putih.

Rachmat menjelaskan, mereka menghalangi pembangunan dengan mengklaim bahwa lahan tersebut adalah miliknya. Padahal, lanjut Rachmat, lahan tersebut sudah diganti rugi dengan cara konsinyasi melalui putusan pengadilan.

#PLN

Index

Berita Lainnya

Index